BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Puluhan Siswi SMP IT Darul Qur’an Mulia Putri Masih Dirawat Usai Kecelakaan di Tol Malang

BITVonline.com - Kamis, 26 Desember 2024 09:00 WIB
51 view
Puluhan Siswi SMP IT Darul Qur’an Mulia Putri Masih Dirawat Usai Kecelakaan di Tol Malang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MALANG -Sebanyak 28 korban kecelakaan yang melibatkan rombongan siswi SMP IT Darul Qur’an Mulia Putri, Kabupaten Bogor, masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di Malang dan Pasuruan. Kecelakaan terjadi pada Senin (23/12) di Jalan Pandaan arah Malang, tepatnya di KM 77+200, Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengonfirmasi bahwa hingga Kamis (26/12), ada 28 korban yang masih dirawat di lima rumah sakit, yaitu RS Saiful Anwar (RSSA) Malang, RS Lawang Medika, RSUD Lawang, RS Prima Husada Karanglo, dan RS Prima Husada Sukorejo, Pasuruan. “Masih ada 28 orang yang menjalani perawatan, dan sebagian besar masih memerlukan penanganan medis intensif,” kata Kapolres Malang.

Dari total korban, sembilan di antaranya mengalami luka berat dan dirujuk ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang. Di antara korban luka berat adalah Sigit Winarno (65), sopir truk tronton boks yang diduga menjadi penyebab kecelakaan. “Beberapa korban yang kondisinya perlu observasi lebih lanjut telah dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar,” tambah AKBP Putu Kholis.

Baca Juga:

Sementara itu, ada 18 korban yang telah menjalani rawat jalan di rumah sakit terdekat di daerah asal mereka. Bahkan, dua siswi, Fiona Mega Utari dan Nefertiti Nur A., telah diperbolehkan pulang atas permintaan sendiri pada Rabu (25/12).

Jasa Raharja telah memberikan jaminan asuransi kecelakaan kepada semua korban yang dirawat di rumah sakit. “Kami sudah menerbitkan jaminan di rumah sakit untuk korban luka-luka dengan plafon hingga Rp20 juta,” ujar Penanggung jawab bidang pelayanan Jasa Raharja Malang, Nur Hadi Wijaya. Selain itu, untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta akan diberikan kepada ahli waris.

Baca Juga:

Namun, sopir truk yang menjadi penyebab kecelakaan tidak mendapat jaminan asuransi, karena kejadian tersebut dianggap sebagai kecelakaan terpisah, yakni saat sopir terjatuh ketika mengejar truk yang mundur tanpa kendali.

Kecelakaan maut ini terjadi pada Senin sore (23/12) pukul 15.40 WIB, melibatkan dua kendaraan, yakni truk bermuatan pakan ternak dan bus pariwisata yang mengangkut rombongan siswi SMP IT Darul Qur’an Mulia Putri. Diduga truk yang tidak kuat menanjak di jalanan menikung hilang kendali, sementara bus yang melaju di belakang dengan kecepatan tinggi menabrak truk.

Akibat kecelakaan ini, empat orang tewas, termasuk sopir dan kernet bus pariwisata, serta dua penumpang bus di deretan depan. Sementara itu, sebanyak 48 orang, termasuk sopir truk, mengalami luka-luka.

Polres Malang bersama Ditlantas Polda Jatim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Berdasarkan hasil olah TKP dan barang bukti yang ditemukan, sopir truk telah ditetapkan sebagai tersangka.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
Kardinal Suharyo: Konklaf Pemilihan Paus Baru Kemungkinan Dimulai 6 Mei 2025
Melalui AI Fest, Al Ikhwan Bentuk Generasi Unggul dengan Sentuhan Islami dan Teknologi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
Hakim MK Sentil Ariel NOAH dkk: Jangan Cuma Nyanyi yang Jelas, Gugatan Juga Harus Tegas!
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru