Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Aset Sritex juga mengalami penurunan signifikan sepanjang beberapa tahun terakhir.
Pada Juni 2024, nilai aset perusahaan tercatat hanya 617 juta dolar AS, turun dari 648 juta dolar AS pada 2023.
Baca Juga:
Pada 2022, aset perusahaan masih berada di angka 764,55 juta dolar AS, dan pada 2021 tercatat lebih dari 1 miliar dolar AS.
Setelah dinyatakan pailit, Sritex bersama beberapa anak usahanya, seperti PT Sritex Sukoharjo, PT Primayudha Mandirijaya Boyolali, PT Sinar Pantja Djaja Semarang, dan PT Bitratex Industries Semarang, akan menjual seluruh aset yang tersisa untuk melunasi kewajiban kepada para kreditur.
Baca Juga:
Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, pekerja yang bekerja pada perusahaan yang dinyatakan pailit dapat memutuskan hubungan kerja.
Dalam hal ini, kurator akan mengindahkan jangka waktu yang berlaku untuk pemutusan hubungan kerja tersebut.
(tb/p)
Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
komentar