Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BALIGE – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, dinyatakan pailit setelah salah satu kreditur menggugat dan pengadilan mengabulkan permohonan tersebut.
Keputusan ini menjadi titik akhir dari kesulitan keuangan yang dialami perusahaan yang tak mampu melunasi utang-utangnya yang sangat besar.
Dalam laporan terbaru, Sritex tercatat memiliki utang sebesar 1,597 miliar dolar AS (setara Rp 25 triliun dengan kurs Rp 15.600), sementara aset perusahaan hanya mencapai 617,33 juta dolar AS (sekitar Rp 9,65 triliun).
Baca Juga:
Artinya, jumlah utang Sritex jauh melebihi aset yang dimilikinya, memperburuk kondisi keuangan perusahaan yang telah merosot tajam dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga:
Menurut laporan keuangan yang dirilis pada Juni 2024, Sritex mengalami penurunan penjualan yang signifikan.
Perusahaan hanya mampu mencatatkan penjualan sebesar 131,73 juta dolar AS pada paruh pertama 2024, turun dibandingkan dengan 166,9 juta dolar AS di periode yang sama pada 2023.
Di sisi lain, beban penjualannya mencapai 150,24 juta dolar AS, yang berujung pada kerugian sebesar 25,73 juta dolar AS (setara Rp 402,66 miliar).
Kerugian tersebut tidak hanya terjadi pada tahun 2024. Pada 2023, Sritex menderita kerugian besar hingga 174,84 juta dolar AS (sekitar Rp 2,73 triliun).
Bahkan selama masa pandemi COVID-19, perusahaan ini juga mengalami kerugian yang sangat besar.
Pada tahun 2022, Sritex tercatat rugi hingga 391,56 juta dolar AS (Rp 6,12 triliun), sementara pada 2021 kerugian tercatat 1,06 miliar dolar AS.
Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
komentar