Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
SUMBAWA – Empat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), gagal berangkat ke Uni Emirat Arab (UEA) setelah dicegat petugas di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Mereka telah dipulangkan ke Lombok dan tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (Bizam) Lombok pada Minggu (29/12/2024) pukul 15.30 WITA.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB, Noerman Adhiguna, membenarkan hal tersebut. “Iya benar. Empat CPMI dari NTB, semuanya asal Kabupaten Sumbawa, digagalkan petugas dalam operasi pencegahan dan pengungkapan,” ujar Noerman. Para CPMI tersebut berencana bekerja sebagai asisten rumah tangga di Abu Dhabi dengan iming-iming gaji sebesar 1.200 Dirham (sekitar Rp5 juta) per bulan. Namun, mereka belum menerima uang fee yang dijanjikan oleh pihak perekrut.
Baca Juga:
Noerman menjelaskan bahwa BP2MI telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa untuk memastikan keempat CPMI dapat dipulangkan ke rumah masing-masing dengan selamat. “Jika sore tiba di Lombok, maka kami akan inapkan dulu di shelter,” tambah Noerman. Keempat CPMI yang dipulangkan tersebut berusia antara 37 hingga 50 tahun. Upaya keberangkatan mereka dilakukan secara nonprosedural, yang melanggar ketentuan hukum terkait pengiriman pekerja migran.
Baca Juga:
Selain kasus ini, BP2MI juga menggagalkan pengiriman delapan CPMI ilegal lainnya ke UEA melalui sebuah apartemen di Kota Bogor pada Senin (23/12/2024). Operasi pencegahan ini bertujuan untuk melindungi pekerja migran dari risiko eksploitasi dan perdagangan manusia. Noerman mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur resmi saat bekerja ke luar negeri guna mencegah terjadinya praktik ilegal. “Kami akan terus memperketat pengawasan untuk melindungi pekerja migran dari risiko-risiko seperti ini,” tutupnya.
(Christie)
Tags
beritaTerkait
komentar