BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Februari 2025

Bus Pelangi Terbakar di Tol Medan-Kualanamu

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 12:09 WIB
72 view
Bus Pelangi Terbakar di Tol Medan-Kualanamu
Bus penumpang terbakar di Tol Medan-Kualanamu, Senin (17/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Pada Senin (17/2), sebuah bus penumpang Pelangi dengan nomor polisi BL 75365 AA terbakar di Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi KM 42B sekitar pukul 07.25 WIB. Meski bus tersebut terbakar habis, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, dan delapan penumpang yang ada di dalam bus tersebut dipastikan selamat.

Menurut keterangan Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto, kebakaran ini disebabkan oleh senggolan antara bus Pelangi yang dikendarai oleh Harliman (65) dan mobil Mitsubishi Hilux BK 8314 VA yang disopiri oleh Tumadi (67). Saat kejadian, bus Pelangi yang terlibat senggolan dengan mobil Hilux banting setir ke kiri dan menabrak gadril pengaman (guard rail).

Baca Juga:

"Akibat benturan dengan gadril, timbul percikan api di sebelah kiri tangki bus yang mengakibatkan kebakaran. Penyebab utama kebakaran ini adalah kelalaian sopir mobil Hilux yang hilang konsentrasi dan kurang hati-hati," ujar Muji.

Baca Juga:

Beruntung, seluruh penumpang bus Pelangi berhasil menyelamatkan diri tanpa cedera. Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa keterangan dari sopir dan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Penipuan di Lingkungan Kepolisian Polda Sumut, Ipda RS Diduga Menipu Rekan Senilai Rp 850 Juta
Kapolda Sumut dan Bhayangkari Jenguk NN, Bocah Korban Penganiayaan Nias Selatan: Sentuhan Hangat Pemulihan
Polda Sumut Ungkap 132 Kasus Peredaran Narkoba Dalam Sepekan, 178 Tersangka Diamankan
Polisi Sumut Tindak Tegas Dua Personel Terkait Dugaan Pemerasan di Nias
Penyidik Polda Sumut Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Kepala Sekolah SMK di Nias!, Polisi Amankan Uang Rp400 Juta
Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sumut: Korban Penipuan Nina Wati Desak RDP dan Penegakan Hukum
komentar
beritaTerbaru