Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
bitvonline.com-Keluarga Malven Yusuf (13), seorang pelajar asal Mojokerto yang meninggal setelah hanyut di Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul, melaporkan empat pihak ke Polres Gunungkidul. Mereka melaporkan kepala sekolah, wali kelas, penyelenggara atau agen perjalanan, dan penanggung jawab Pantai Drini atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian Malven.
Kuasa hukum keluarga, Rifan Hanum, menjelaskan bahwa mereka merasa unsur kelalaian dalam kasus ini terpenuhi. Sebelumnya, pihak keluarga telah mencoba mediasi dengan pihak sekolah, namun tidak mencapai kesepakatan.
"Orang tua tetap diminta membayar meski sebelumnya tidak mengizinkan anak pergi," kata Rifan, yang mewakili keluarga Malven. Pihak keluarga kini berharap untuk menuntut keadilan atas kejadian tragis tersebut.
Tags
beritaTerkait
komentar