BREAKING NEWS
Jumat, 14 Maret 2025

Terganggu Bau Busuk ,Warga Sebar Kopi di TKP Penemuan Mayat Wanita di Jakbar

BITVonline.com - Selasa, 27 Februari 2024 06:28 WIB
6 view
Terganggu Bau Busuk ,Warga Sebar Kopi di TKP Penemuan Mayat Wanita di Jakbar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKBAR – Warga RT 4 RW 1 di Tambora, Jakarta Barat, menaburkan kopi untuk mengatasi bau busuk yang mengganggu akibat penemuan mayat wanita Sumiyati (54) di salah satu kamar kos. Dengan kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan sekitar, mereka menebar bubuk kopi untuk menyamarkan aroma yang tidak sedap itu.

“Sekarang baunya masih ada tapi samar, karena warga sudah menebar (bubuk) kopi,” ujar Ketua RT 04 Budi Sukanta di Tambora, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/2/2024).

Meskipun bau busuk masih tercium dalam radius 4 meter dari kamar kos di lantai 2 tempat ditemukannya Sumiyati pada Selasa (27/2/2024), namun, warga melaporkan bahwa bau tersebut tidak lagi tercium di bagian bawah atau sekitar rumah tersebut.

Baca Juga:

Menurut Budi, penemuan mayat tersebut berawal dari keluhan warga yang mencium bau tidak sedap selama beberapa hari. Awalnya, warga menduga bau tersebut berasal dari bangkai tikus di dalam salah satu kamar kos.

“Setelah (kamar kos) dibuka, ternyata bukan bangkai tikus, tapi manusia,” tambah Budi.

Baca Juga:

Kasus penemuan mayat yang diduga sebagai korban pembunuhan ini mulai terungkap perlahan. Polisi telah berhasil menangkap sosok suami yang diduga melakukan tindak keji tersebut.

“Korban, Sumiyati, berusia 54 tahun, seorang karyawan konfeksi. Pelaku adalah suami korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (26/2) kemarin.

Tindakan solidaritas dan kepedulian warga dalam mengatasi bau busuk ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat. Sementara itu, penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Sumiyati terus berlanjut, dengan harapan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

(FZ/011)

Tags
beritaTerkait
Ini Posko Pemantauan Kepatuhan Pembayaran THR di Sumut
Gubernur Tegaskan THR Harus Dibayar 7 Hari Sebelum Lebaran, Posko Pengaduan Siap Dibuka
Gubernur Komitmen Lunasi Hutang DBH Rp2,2 Triliun ke Kabupaten/Kota se-Sumut
Gubernur Ingatkan TP PKK Sumut Pahami Visi Presiden, Gubernur dan KDh
Kahiyang Ayu Lantik 32 Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Dekranasda se-Sumut
Bobby Tanya Langsung ke Dirut Tirtanadi: Kapan Bisa Diperbaiki?
komentar
beritaTerbaru