BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Parkir VIP Rp.350 Ribu di Stasiun Tugu Jogja Menuai Kontroversi, Dishub dan Pemerintah Kota Gerak Cepat

BITV Admin - Jumat, 01 Maret 2024 07:58 WIB
1 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JOGJA -Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo, mengekspresikan keprihatinannya terkait keberlangsungan parkir nuthuk di wilayahnya, terutama di sekitar area Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu Jogja. Singgih dengan tegas meminta agar masalah ini tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Dalam konteks ini, kami sangat menyayangkan dan meminta agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Kami akan menekankan pada pihak-pihak terkait untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Jika dikelola oleh swasta, tarif parkir harus sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelas Singgih dalam pernyataannya kepada wartawan, seperti dilansir oleh detikJogja pada Jumat (1/3/2024).

Singgih juga menambahkan bahwa pihaknya telah memanggil semua pihak terkait untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini.

Baca Juga:

“Sudah kami panggil, baik pihak KAI maupun pengelola parkirnya. Kami akan melakukan klarifikasi dan meminta penyesuaian tarif parkir sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku,” lanjutnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, menjelaskan bahwa area parkir yang menjadi polemik sebenarnya merupakan waiting zone yang disewa oleh pihak ketiga dari PT KAI.

Baca Juga:

“Area parkir tersebut disewakan sebagai waiting zone untuk travel-travel tertentu. Kesepakatan tersebut juga melibatkan PT KAI,” jelas Agus dalam penjelasannya kepada wartawan pada Jumat (1/3/2024).

Agus menambahkan bahwa waiting zone tersebut oleh sebagian masyarakat dianggap sebagai tempat parkir premium. Namun, pihak Dishub mengimbau agar tarif parkir tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam unggahan di media sosial, terlihat karcis parkir dengan tarif yang mencapai Rp 350 ribu untuk durasi 7 jam. Masalah ini memicu reaksi dari masyarakat dan menimbulkan kontroversi terkait kebijakan tarif parkir di wilayah tersebut.

Dalam menghadapi permasalahan ini, Dishub dan pemerintah kota berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan adil, serta memastikan bahwa tarif parkir di area publik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(K/09)

beritaTerkait
INI PENGURUS PGRI SUMUT PERIODE 2024-2029
Gangguan Listrik di Tambang Riau Penyebabnya Ternyata Ulah Warga Menebang Pohon Sembarangan
Ilyas Sitorus Lantik Pengurus Perangkat Kelengkapan Organisasi PGRI Sumut
Kebakaran Hebat di Tanjung Tiram, 3 Rumah Ludes Dilahap Api: Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Tim DVI Polda Jabar Identifikasi 6 Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Tol Ciawi
Sejumlah Jabatan Pejabat Utama Polres Binjai Diserahterimakan
komentar
beritaTerbaru