Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
RIAU -Drama kehidupan yang berujung tragis terjadi di Kabupaten Pelalawan, Riau, saat seorang suami, yang merasa sakit hati karena sering dihina oleh istrinya terkait orangtuanya, nekat mengakhiri nyawa sang istri dengan 17 tusukan di kamar mandi. Peristiwa mengerikan itu terjadi pada sore tanggal 14 April 2024 di Kecamatan Pangkalan Lesung.
Pelaku pembunuhan, yang berinisial HYL (27), mengakui perbuatannya di hadapan polisi setelah berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Pelaku, dalam aksinya yang tragis, menghabisi nyawa istrinya, MSL, dengan tusukan-tusukan yang kejam, sebelum melarikan diri ke pondok kebunnya di Kecamatan Sorek.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Iptu Kristopel, menyatakan bahwa motif pembunuhan ini dipicu oleh perasaan sakit hati pelaku terhadap perilaku istrinya yang sering menghina dan berkata kotor terhadap orangtuanya. Hal ini mengakibatkan pertengkaran yang berujung pada tindakan nekat pelaku menikam istrinya berulang kali.
Baca Juga:
Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP. Kasus ini menjadi cerminan dari dampak serius yang dapat terjadi ketika pertengkaran domestik tidak terkendali dan mengakibatkan tindakan kekerasan yang memilukan.
Keempat anak dari pasangan suami istri tersebut sekarang harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan ibu dan melihat ayah mereka harus mendekam di sel tahanan Polres Pelalawan, menjadi cermin dari berbagai konsekuensi tragis dari pertengkaran yang tak terkendali. Semoga tragedi ini memberikan pelajaran berharga bagi kita semua akan pentingnya mengelola konflik secara dewasa dan tidak mengandalkan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah rumah tangga.
Baca Juga:
(N/014)
Tags
beritaTerkait
komentar