Perburuan Narkoba Semakin Gencar, Terbaru 2.252 Jaringan Ditangkap Polda Sumut

Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit, mobil 42 unit, uang tunai Rp. 338.678.550, dan berbagai Barang Bukti Lainnya.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *