Menurut Edward, meskipun penyusunan kontrak merupakan materi dasar dalam pendidikan hukum, perkembangan pesat di bidang bisnis menuntut advokat untuk terus mengikuti kemajuan tersebut. Dalam seminar ini, para peserta diharapkan dapat memahami lebih dalam tentang instrumen hukum yang relevan dengan kontrak bisnis serta bagaimana memitigasi risiko dalam penyusunan kontrak.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, yang juga memberikan keynote speech, menyatakan bahwa seminar ini merupakan bagian dari upaya pendidikan hukum berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas advokat anggota Peradi.
“Seminar ini memiliki tujuan besar untuk terus meningkatkan kualitas advokat di Indonesia. Pembicara yang hadir adalah tokoh-tokoh yang memiliki reputasi baik, baik nasional maupun internasional. Ini adalah kesempatan luar biasa untuk memperdalam pemahaman kita tentang pembuatan kontrak yang benar,” kata Otto.
Otto menambahkan, setelah seminar tentang Arbitrase yang diadakan beberapa pekan lalu, seminar kali ini berfokus pada pembuatan kontrak, yang sangat penting bagi advokat dalam memberikan layanan terbaik kepada klien. Selain itu, DPN Peradi juga berencana untuk mengadakan seminar mengenai sengketa Pilkada yang akan dipimpin oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Happy SP. Sihombing, pada pekan depan.