Pernyataan ini menambah kompleksitas kasus, dengan keluarga korban dan LBH Padang menekankan perlunya investigasi menyeluruh atas dugaan penyiksaan yang berujung pada kematian AM. Reaksi Kapolda yang menyoroti saksi yang menyatakan bahwa AM berusaha memasuki sungai sebelum kematian juga menambah aspek yang perlu diselidiki lebih lanjut.
Ketua Komisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Sihombing, mengonfirmasi bahwa pihaknya siap menerima aduan dari keluarga korban. “Kami akan mempelajari dan mendalami kasus ini, untuk memastikan tidak ada pelanggaran HAM yang terjadi dalam penanganan kasus ini,” ujar Uli.
Pemantauan lebih lanjut akan dilakukan setelah pendalaman kasus, dengan fokus pada potensi pelanggaran HAM yang mungkin dilakukan oleh aparat kepolisian. Hal ini mencerminkan komitmen Komnas HAM untuk memastikan penegakan hak asasi manusia yang adil dan transparan di Indonesia.
Keberadaan bukti fisik dan kesaksian merupakan titik berat dalam kasus ini, dengan masyarakat dan lembaga-lembaga advokasi hak asasi manusia menuntut kejelasan dan keadilan bagi korban. Proses hukum yang transparan dan tidak memihak diharapkan menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan kontroversi tragis ini, serta memberikan kepastian bagi keluarga AM yang berduka.