Penyelundupan 3,1 Ganja dan 2,8 Kg Kokain dari Kolombia Terbongkar  Bandara di Soetta

JAKARTA – Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika oleh Bea Cukai Soekarno Hatta dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menjadi sorotan utama pada Selasa (27/2/2024). Total 3 orang berhasil diamankan dalam operasi yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan Amerika-Kolombia.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dalam konferensi persnya, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil kerjasama antara Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dalam pengungkapan kasus ini, ditemukan upaya penyelundupan narkotika seberat 5.900 gram melalui cargo Internasional Bandara Soekarno Hatta. Gatot menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan gembong narkotika jaringan internasional dari Amerika Kolombia, yang menggunakan modus phising dan false concealment untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *