Penyelundupan 11 Kilogram Sabu di Mobil Sedan Terbongkar , Kurir Ternyata Seorang DJ?

JAKARTA -Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengungkap sebuah kasus penyelundupan narkoba besar yang melibatkan mobil sedan Toyota Camry. Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian berhasil membongkar penyelundupan 11 kilogram sabu yang diselundupkan dalam mobil yang telah dimodifikasi khusus untuk tujuan tersebut. Penangkapan ini juga melibatkan seorang disk jockey (DJ) yang ternyata merupakan salah satu kurir dalam jaringan narkoba ini.

Penangkapan dan Modifikasi Mobil

Menurut Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordan, dua orang kurir yang terlibat dalam penyelundupan ini telah ditangkap pada Rabu, 7 Agustus 2024. Kedua tersangka tersebut adalah M Usman (23), seorang DJ asal Medan, dan seorang pria berinisial A (31). Penangkapan mereka dilakukan setelah tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan dan pengamatan terhadap pergerakan mereka.

Mobil sedan Toyota Camry yang digunakan dalam penyelundupan ini telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menyembunyikan sabu di dalamnya. Modifikasi tersebut meliputi ruang pintu mobil yang telah diubah untuk menyimpan narkoba. Menurut Jordan, sabu yang diselundupkan diletakkan dalam 11 paket terpisah di dalam pintu-pintu mobil. “Di pintu-pintu itu mereka modifikasi sedemikian rupa sehingga ditaruh sebagai contoh di sebelah kiri depan itu ditaruh 3 kilo, sebelah kanan depan 3 kilo, di belakang 3 kilo sehingga semuanya sampai hingga di belakang itu kami dapatkan adalah 11 paket narkotika jenis sabu,” ujar Jordan.

Pengungkapan Kasus dan Proses Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *