Penyelesaian Kasus Penganiayaan Viral Melalui Mediasi, Warga Kota Pematangsiantar Sepakat Damai

SIANTAR -Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Made Wira Suhendra SIK, MH berhasil menuntaskan dua kasus penganiayaan yang viral di media sosial (Medsos) melalui pendekatan Problem Solving. Kejadian pertama terjadi pada Kamis, 02 Mei 2024, di sebuah warnet di Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, sementara kasus kedua terjadi di bilyard pada malam hari di wilayah yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *