“Redistribusi ini terkait dengan adanya tambahan guru P3K pada tahun 2023 dan 2024. Pada tahun 2023 saja, terdapat sekitar 4 ribu tambahan guru P3K, dan pada tahun 2024 ada tambahan sekitar 6 ribu guru,” tutup Budi menjelaskan.
Penjelasan ini diharapkan dapat menghapuskan mispersepsi dan kekhawatiran yang muncul di kalangan guru honorer. Dengan demikian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga martabat dan kepentingan seluruh tenaga pendidik di wilayahnya.
(N/014)