Penikaman Antar WNI di Philadelphia: Tinggal Serumah, Korban dari Tangerang

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kekonsuleran bagi keluarga korban dan memastikan bahwa hak-hak mereka diakui dan dilindungi selama proses hukum berlangsung,” tambah Judha Nugraha.

Penutup

Kasus penikaman ini menambah deretan insiden kekerasan yang melibatkan WNI di luar negeri. Kemlu dan KJRI di New York akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang di Amerika Serikat untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan adil. Pihak berwenang di Indonesia juga diharapkan dapat memberikan dukungan dan pemantauan terkait perkembangan kasus ini.

Dengan kasus ini, Kemlu mengingatkan semua WNI yang berada di luar negeri untuk selalu menjaga keselamatan dan berkoordinasi dengan perwakilan konsuler setempat dalam situasi darurat. Kemlu akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus ini sesuai dengan informasi yang diterima dari KJRI dan pihak berwenang di Amerika Serikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *