Penikaman Antar WNI di Philadelphia: Tinggal Serumah, Korban dari Tangerang

Penikaman terhadap RA oleh LFP terjadi akhir pekan lalu. RA mengalami luka tusukan di bagian leher dan kaki, sementara LFP juga mengalami luka tusukan di kaki dan sempat dirawat di rumah sakit. Saat ini, motif dari penikaman tersebut masih dalam proses penyelidikan. Judha Nugraha menjelaskan bahwa pihak Kemlu dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses otopsi korban dan penanganan hukum terhadap pelaku.

“Masih mendalami hubungan antara korban dan pelaku. Motif dari penikaman ini belum diketahui. Yang pasti, KJRI New York telah aktif berkoordinasi dengan pihak berwenang di Philadelphia untuk memastikan proses hukum berlangsung dengan adil,” ujar Judha.

Tindakan Kemlu dan KJRI

KJRI New York juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban yang berada di Tangerang, Indonesia, untuk memberikan dukungan dan informasi terbaru mengenai kasus ini. Kemlu bersama KJRI New York berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus dan memberikan bantuan konsuler yang diperlukan oleh keluarga korban dan pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *