Penggerebekan Percetakan Uang Palsu di Bekasi: 10 Tersangka Ditangkap, Kerugian Ditaksir Rp 1,2 Miliar

Para tersangka saat ini telah diamankan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara cepat dan tuntas, serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan ekonomi.

Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan kasus ini ditangani secara menyeluruh. Penggerebekan ini diharapkan dapat menjadi sinyal bagi pelaku kejahatan ekonomi lainnya bahwa tindakan serupa tidak akan dibiarkan dan akan mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.

Keterangan Tambahan

Penggerebekan percetakan uang palsu ini menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan negara. Penegakan hukum yang konsisten dan tegas menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat dan berkeadilan. Para tersangka akan menghadapi proses hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sementara penyidik akan terus menggali informasi untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *