Penggeledahan Rumah Wanita Terduga Jual Rokok Ilegal Berujung Kehilangan Uang Rp 25 Juta

Nur Faidah memutuskan untuk melaporkan insiden ini ke kepolisian dengan nomor STTLPM/34.SATRESKRIM/XII/2022/SPKT/POLSEK ARJASA. Kejadian ini memunculkan pertanyaan tentang proporsi tindakan aparat dalam menjalankan tugas serta perlindungan terhadap hak-hak warga selama proses penggeledahan. 

(A/14)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *