Pengasuh Daycare di Depok Siram Air Panas ke Bayi, Terancam 8 Tahun Penjara!

DEPOK -Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok menangkap seorang pengasuh daycare berinisial S alias Seftyana (35) setelah menyiramkan air panas yang baru mendidih ke tubuh bayi berusia 1 tahun 3 bulan, KCB. Insiden kekerasan tersebut terjadi di Daycare Kiddyspace yang berlokasi di kawasan Pengasinan, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa daycare tempat kejadian ternyata belum memiliki izin resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik).

Daycare ini baru mengajukan izin usaha, tetapi izin daycarenya tidak disetujui oleh Disdik karena belum memenuhi persyaratan,” ujar Arya saat konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (5/12).

Pelaku, yang baru bekerja di daycare tersebut selama lima bulan, diduga nekat melakukan tindakan kekerasan karena merasa jengkel terhadap korban yang terus menangis. Korban sendiri baru lima hari dititipkan di daycare itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *