Pengakuan Abdul Gani Kasuba: Praktik Permintaan Uang ke Kepala Dinas dan Pengajuan Pangkat Istimewa Terungkap dalam Sidang Gratifikasi

“Saat itu saya mengajukan pangkat istimewa ke Daud Ismail yang memiliki golongan pangkat IV/a untuk dinaikkan menjadi IV/b. Itu sebagai bentuk penghargaan,” jelas Abdul Gani. Dia mengaku, sejak dilantik menjadi Gubernur Malut pada 3 Januari 2029 hingga akhir masa jabatannya pada 23 Desember 2023, ia memiliki 14 orang patwal. Uang dari para pejabat dan kontraktor yang diberikan untuk berbagai keperluan digunakan untuk membantu masyarakat, mulai dari pendidikan hingga kebutuhan lainnya.

Terkait uang yang diterima, Abdul Gani menjelaskan bahwa semua dana yang masuk dikelola melalui rekening ajudan bernama Ramadhan Ibrahim. Uang dari ajudan lain, seperti Zaldy Kasuba, Deden, dan Ipda Wahidin Tahmid, tetap diserahkan ke Ramadhan. Praktik ini menunjukkan aliran uang yang terpusat dalam pengelolaan satu rekening.

Dalam sidang tersebut, JPU KPK, Andri Lesmana, menanyakan tentang pembangunan sebuah losmen. Abdul Gani menjelaskan bahwa sumber dana untuk proyek tersebut berasal dari gaji, tunjangan, dan pendapatan resmi lainnya. Saksi dari BRI, Oktavera Tobing, melalui berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan JPU KPK, mengakui pernah mencairkan uang sebesar Rp 269 juta untuk gaji dan tunjangan Abdul Gani. Selain itu, uang yang mengalir melalui rekening ajudan Abdul Gani juga terdeteksi, seperti Rp 420 juta untuk Wahidin Tahmid, Rp 624 juta untuk Windi Claudia, dan Rp 130 juta untuk Wiwin Nurlinda Tan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *