Keputusan KPK untuk memeriksa Gubernur Rohidin Mersyah di tengah masa tenang Pilkada 2024 ini menambah ketegangan di tengah-tengah proses pemilihan. Rohidin Mersyah, yang merupakan calon petahana dalam Pilkada Bengkulu 2024, belum memberikan komentar resmi terkait peristiwa ini, dan keluarga serta tim hukum masih mengkaji langkah selanjutnya.
Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 di berbagai daerah, termasuk di Bengkulu, semakin menarik perhatian, mengingat kontroversi yang muncul akibat OTT ini. Masyarakat pun menunggu perkembangan selanjutnya dengan harapan agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil, tanpa ada intervensi politik yang mempengaruhi hasil Pilkada tersebut.
KPK Beri Penjelasan Sementara itu, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pemeriksaan yang dilakukan pada Gubernur Rohidin Mersyah, meskipun mereka memastikan bahwa proses OTT dan pemeriksaan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam waktu 1×24 jam, KPK diharapkan akan memberikan keputusan lebih lanjut tentang status hukum para pihak yang terlibat.
Dengan situasi yang memanas menjelang hari pencoblosan, perhatian publik kini terfokus pada bagaimana KPK akan menyelesaikan kasus ini dan apakah tindakan ini akan berdampak pada jalannya Pilkada Bengkulu yang akan datang.