Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam, dengan mengamankan delapan orang, termasuk Gubernur Rohidin Mersyah. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang. OTT ini dilakukan terkait dugaan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan Pilkada yang sedang berlangsung. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa dugaan pungutan tersebut berkaitan dengan pembiayaan kampanye Pilkada yang sedang berlangsung di Bengkulu.
“OTT ini berkaitan dengan dugaan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan Pilkada,” ujar Alexander Marwata, Minggu (24/11/2024). Namun, identitas para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut belum diungkap oleh pihak KPK.
Terkait dengan status hukum para pihak yang diamankan, Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata, membenarkan bahwa Gubernur Rohidin Mersyah termasuk salah satu pihak yang menjalani pemeriksaan oleh tim KPK di Polresta Bengkulu. “Ya benar, petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan KPK,” kata Deddy.
Saat ini, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum lebih lanjut dari para pihak yang diamankan tersebut. Oleh karena itu, publik dan pihak terkait masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait dengan hasil pemeriksaan dan kemungkinan penetapan tersangka.