JAKARTA -Pengacara Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan, mengungkapkan protes terkait dengan pemeriksaan kliennya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aizan merasa tindakan KPK tersebut tidak adil dan terlalu tendensius, mengingat pemeriksaan dilakukan menjelang masa pencoblosan pada Pilkada 2024 yang hanya tinggal beberapa hari lagi.
Aizan Dahlan menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah, yang dilakukan oleh KPK pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, menunjukkan adanya potensi politisasi dalam proses hukum ini. Ia menilai bahwa waktu penangkapan dan pemeriksaan ini sangat mencurigakan, khususnya terkait dengan timingnya yang dilakukan menjelang hari pencoblosan Pilkada.
“Pada saat injury time, masa tenang, paslon (pasangan calon) diperiksa, kemudian nggak balik lagi. Kalau pemeriksaan nggak ada masalah. Cuma setelah diperiksa, ya kembalikan lho,” ujar Aizan saat mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Minggu (24/11/2024). Menurut Aizan, meskipun tidak ada masalah dengan proses pemeriksaan, yang menjadi masalah adalah kenapa setelah diperiksa, kliennya masih belum dikembalikan.
Aizan juga menuduh KPK terkesan memiliki agenda politik dalam menangani kasus ini. “Kami melihat KPK terlalu tendensius dalam persoalan di Bengkulu ini. Karena sampai saat ini, prosesnya berjalan, pilkada tanggal 27 kita akan mencoblos, paslonnya ada di sini,” tambah Aizan. Ia menyebutkan bahwa lebih besar kepentingan politik yang bermain ketimbang persoalan hukum yang sesungguhnya.