SUMUT -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan nomor urut 1, serta pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri sebagai nomor urut 2 dalam Pilkada 2024. Penetapan tersebut berdasarkan hasil pengundian nomor urut yang digelar di Kota Medan pada Senin malam (23/09/2024).
Proses pengundian nomor urut ini merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada, di mana nomor urut tersebut akan menjadi identitas resmi pasangan calon yang digunakan selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, yang memimpin langsung rapat pleno terbuka tersebut, menegaskan pentingnya nomor urut dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung di Sumatera Utara.
“Dengan hasil ini, kami resmi menetapkan nomor urut untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Nomor urut ini menjadi bagian integral yang akan digunakan selama kampanye hingga hari pencoblosan,” ujar Agus Arifin.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh kedua pasangan calon beserta tim sukses masing-masing, perwakilan partai politik pengusung, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pengundian nomor urut dilakukan secara bergantian oleh pasangan Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri, yang masing-masing langsung mengambil nomor undian.
Detail Pengundian dan Partai Pendukung: