NGAWI -Pihak kepolisian menemukan berbagai barang bukti di dalam koper merah berisi jasad wanita korban mutilasi yang ditemukan di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/1/2025). Barang-barang tersebut diharapkan dapat membantu polisi untuk mengungkap identitas korban dan pelaku pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, mengatakan kepada wartawan bahwa sejumlah aksesori ditemukan di dalam koper yang membawa jasad korban. Barang-barang yang ditemukan termasuk gelang tali warna hitam dengan lingkaran menyerupai emas, tali kuncir rambut, serta rok warna hitam ukuran L. Selain itu, ada sepasang sandal merek Chungkus dengan pola Dior, serta selimut bermotif lurik garis-garis.