MEDAN -Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan kembali memberlakukan sistem jurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun ajaran 2025/2026.
Tiga jurusan yang akan diterapkan kembali adalah Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, membenarkan kebijakan tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait penerapannya di daerah.
"Jurusan itu baru dikembangkan oleh Kemendikdasmen. Kita akan minta juknisnya terlebih dahulu. Pemerintah pusat yang menentukan kapan pastinya diberlakukan," ujar Alex kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Alex memperkirakan sistem jurusan akan resmi diterapkan kembali pada tahun ajaran 2025/2026, menggantikan model pembelajaran lintas mata pelajaran yang sebelumnya diterapkan dalam program Sekolah Penggerak.
"Sekarang kan sekolah penggerak sudah tidak ada lagi, sudah dihapus, dan Permendikbud terbaru juga sudah keluar. Dengan itu, pemberlakuan jurusan kembali di SMA menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan pendidikan," lanjutnya.
Sebelumnya, Kemendikdasmen juga menyatakan bahwa muatan lokal dari jenjang SD hingga SMA akan dikurangi. Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan kurikulum dan memberikan ruang lebih besar bagi penguatan kompetensi dasar siswa.
Kebijakan ini mendapat berbagai tanggapan dari publik. Sejumlah guru dan kepala sekolah menyambut baik kejelasan arah pendidikan yang dikembalikan ke format lama, sementara sebagian lainnya menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh sebelum implementasi agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.*
(ws/J006)
Editor
: Justin Nova
Disdik Sumut Tunggu Kepastian Pusat Terkait Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA