
Lapas Jember Gelar Razia Rutin, Tegaskan Komitmen Menuju Zero Halinar
JEMBER Dalam rangka mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Jember kembali melak
NasionalJAKARTA -Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan program tunjangan tambahan bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), 2 Mei 2025 mendatang.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025) malam, Lalu mengatakan tunjangan tersebut ditujukan untuk guru-guru non-ASN di sekolah negeri maupun swasta, termasuk mereka yang belum memiliki sertifikasi.
Baca Juga:
"Kami membahas tentang akan ada kebijakan tunjangan bagi guru-guru non-ASN dan kualifikasi tertentu. Jadi nanti akan diberikan tunjangan tambahan, bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap dunia pendidikan kita," ujar Legislator Fraksi PKB itu.
Adapun besaran tunjangan masih dalam tahap perhitungan dan diperkirakan berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan.
Baca Juga:
Tunjangan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN yang selama ini belum tersentuh insentif seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG).
"Guru-guru non-ASN, otomatis mereka kan belum sertifikasi. Akan diberikan tunjangan minimal Rp 300 ribu," jelas Lalu.
Di sisi lain, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menekankan pentingnya mempertahankan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam revisi RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, menyatakan bahwa TPG merupakan bentuk penghargaan atas profesionalisme guru dan telah memberikan motivasi tinggi bagi para pendidik.
"TPG punya dasar hukum kuat. Tunjangan ini terbukti memberi semangat kepada guru untuk terus meningkatkan kompetensinya," ujar Unifah dalam acara Halal Bihalal PGRI di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
RUU Sisdiknas sendiri saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPR RI dan direncanakan akan menggabungkan empat undang-undang terkait pendidikan, termasuk UU Guru dan Dosen serta UU Pendidikan Tinggi.
Langkah pemerintah dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru, baik melalui skema tunjangan baru maupun penguatan regulasi TPG, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh.*
(tb/a008)
JEMBER Dalam rangka mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Jember kembali melak
NasionalNIAS Kepolisian Resor (Polres) Nias menetapkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat berinisial FIB (38) dan wanita sel
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Seorang preman kampung sekaligus pengelola judi sabung ayam di Jalan Serbaguna, Gang Merbau Ujung, Desa Helvetia, Kecamatan L
Hukum dan KriminalBITVONLINE.COM Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 sebagai turunan dari UndangUndang Nomor 17 Tahun
NasionalLUMAJANG Perkembangan kasus ladang ganja di lereng Gunung Semeru, Dusun Pusungduwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang,
PeristiwaJAKARTA Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja tertutup bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) d
PemerintahanJAKARTA Konflik antara penyanyi Rayen Pono dan musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, terus berlanjut ke jalur hukum. Rayen secara t
EntertainmentDELI SERDANG emerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya terus
EkonomiSUKOHARJO Salah satu kuasa hukum penggugat keabsahan ijazah SMA Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Solo, Zaenal Mustofa (ZM), resmi
Hukum dan KriminalLangkat Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Desa Bersatu
Pemerintahan