DELI SERDANG -Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/4/2025).
Para demonstran yang datang menggunakan mobil pikap dan sepeda motor ini menuntut agar pihak Disdik segera menghentikan berbagai bentuk pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di sejumlah sekolah di wilayah Deli Serdang.
Ketua Umum AMPK, J Hutabarat, yang memimpin aksi, dalam orasinya mengungkapkan beberapa masalah terkait pungli di sekolah.
Di antaranya adalah biaya wisuda yang mencapai Rp1,2 juta per siswa di tingkat taman kanak-kanak, kutipan kelulusan di tingkat SD dan SMP, serta biaya masuk sekolah yang harus dibayar oleh orang tua murid.
Hutabarat juga menyoroti kewajiban pembelian simbol seragam sekolah senilai Rp60 ribu, serta baju olahraga dan seragam lainnya yang harus dibeli melalui pihak sekolah, yang diduga bekerja sama dengan vendor tertentu.
Selain itu, ia mengkritik pungutan infak harian sebesar Rp2.000 per siswa yang tidak dikembalikan setelah siswa tamat sekolah.
"Setelah siswa tamat sekolah, uang infak harian sebesar Rp2.000 itu tidak dikembalikan kepada orang tua murid. Kami juga menyoroti pemotongan Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan, tetapi justru dimanfaatkan untuk proyek pengadaan buku yang terkesan hanya ganti kulit semata," ujar Hutabarat dalam orasinya.
AMPK juga mengungkap adanya dugaan pungutan uang dalam proses pengangkatan kepala sekolah, dengan nilai yang bervariasi mulai dari Rp30 juta hingga Rp80 juta.
Hutabarat menegaskan bahwa pungli di sekolah harus dihentikan, dan meminta agar sekolah tidak menjadi "ladang pungli" yang merugikan orang tua murid.
Aksi sempat memanas ketika Kasubbag Umum Dinas Pendidikan, Sri Hartati Sitompul, yang berada di balik pagar kantor, terus menyela orasi massa.
Insiden tersebut hampir memicu kericuhan, namun beruntung dapat diredakan oleh pihak kepolisian yang mengamankan jalannya aksi.