Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN -Ratusan siswa SMK Negeri 10 Medan menggelar aksi demonstrasi di dalam area sekolah pada Kamis (6/2/2025), setelah mereka dinyatakan tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Para siswa dan wali murid menuntut agar pihak sekolah bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan mereka kehilangan kesempatan untuk mendaftar SNBP.
Salah satu wali murid, Bangun Sitohang, menjelaskan bahwa kesempatan untuk mengikuti SNBP adalah kesempatan yang sangat penting, terutama karena hanya ada satu kesempatan untuk tahun ini. "Mereka sudah mengakui kesalahan yang terjadi dan berharap pihak sekolah bertanggung jawab," katanya.
Baca Juga:
Selama mediasi, pihak sekolah diminta untuk berangkat ke Jakarta pada hari berikutnya untuk mengurus masalah ini dan membuka kembali link pendaftaran. Surat perjanjian hasil mediasi itu kemudian ditandatangani oleh kedua pihak.
Baca Juga:
Bangun juga menyebutkan bahwa orang tua siswa sudah mengingatkan pihak sekolah tentang masalah ini sejak Desember 2024. Namun, pihak sekolah tidak bekerja maksimal hingga akhirnya masalah tersebut terjadi. "Kita sudah mengingatkan pihak sekolah sejak Desember, tapi mereka tidak maksimal," tambahnya.
Para orang tua menegaskan bahwa anak-anak mereka tidak boleh menjadi korban atas kelalaian pihak sekolah. "Sekolah harus mempertanggungjawabkan kesalahan mereka," ujar Bangun.
Kesalahan dalam pengisian data di sistem SNBP menjadi penyebab utama kegagalan tersebut. Pihak sekolah dikatakan menginput data menggunakan format e-rapor, padahal sistem SNBP mengharuskan pengisian manual.
Salah satu siswa yang terdampak, Bernadetha Maria Christy Manalu (17), mengungkapkan bahwa pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) mereka tidak selesai dan tidak ada kejelasan dari pihak sekolah. "Masalah kami diputar balik oleh pihak sekolah," ucap Deta.
Pendaftaran SNBP sudah ditutup pada 31 Januari 2025, meskipun ada perpanjangan sampai 18 Februari 2025. Namun, sekolah yang tidak mendaftar, seperti SMK Negeri 10 Medan, tetap tidak dapat mengikuti proses tersebut.
(dc/n14)
Tags
beritaTerkait
komentar