BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

Kemendikdasmen Tegaskan Sanksi Pidana untuk Sekolah yang Potong Dana PIP!

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 17:05 WIB
56 view
Kemendikdasmen Tegaskan Sanksi Pidana untuk Sekolah yang Potong Dana PIP!
dana PIP
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan kepada seluruh satuan pendidikan untuk mematuhi aturan dalam pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Jika ditemukan pemotongan dana PIP, sekolah atau pihak terkait akan dijatuhi sanksi pidana.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Kemendikdasmen, Adhika Ganendra, dalam keterangan resmi yang diterima detikEdu pada Rabu (5/2/2025) menegaskan pentingnya menjaga transparansi dalam penyaluran PIP. Ia menambahkan bahwa pemotongan dana PIP akan dikenakan sanksi pidana, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:

"Satuan pendidikan harus menjaga dan mematuhi Panduan PIP. Sebab, akan ada sanksi pidana kepada pelaku jika ternyata diketahui memotong dana PIP," ungkap Adhika.

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Unjuk Rasa Seratusan Siswa SMK Negeri 10 Medan, Tuntut Pendaftaran PTN Jalur SNBP Segera Dibuka
Siswa SMA 1 Namorambe Unjuk Rasa Terkait Kelalaian Penginputan Data PDSS untuk SNBP
SMK Negeri 10 Medan Minta Maaf, Siswa Tak Bisa Ikut SNBP 2025 Karena Kesalahan Pengisian Data
Ratusan Siswa SMK Negeri 10 Medan Demo Karena Gagal Ikut SNBP, Wali Murid Tuntut Sekolah Bertanggung Jawab!
Mendagri Tito Karnavian: Anggaran MBG Daerah Harus Fokus untuk Perbaikan Fasilitas Sekolah
Pelaku Pembunuhan Kepala Sekolah di HST Kalsel Ditangkap, Motif Cemburu
komentar
beritaTerbaru