![Ahmad Dhani Tantang Penyanyi yang Tak Bayar Royalti untuk Bertemu di Pengadilan?!](https://cdn.bitvonline.com/image/0.png)
Ahmad Dhani Tantang Penyanyi yang Tak Bayar Royalti untuk Bertemu di Pengadilan?!
BITVONLINE.COM Unggahan terbaru Ahmad Dhani di media sosial langsung menjadi sorotan publik. Dalam unggahan tersebut, Ahmad Dhani menantang
Entertainment
Jakarta – Kasus penggelembungan nilai rapor kembali mencuat dalam dunia pendidikan Indonesia. Fenomena mark up nilai seringkali terjadi saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), salah satunya ditemukan di Kota Depok, Jawa Barat, di mana nilai rapor siswa dinaikkan hingga 2% untuk mempermudah mereka diterima di SMA melalui jalur prestasi akademik. Temuan ini mengakibatkan pembatalan penerimaan 51 calon siswa di PPDB Kota Depok. Penyimpangan serupa juga ditemukan di Provinsi Banten oleh Ombudsman.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menanggapi hal tersebut dengan lebih hati-hati. Ia memilih tidak menggunakan istilah mark up dan lebih memilih menyebutnya sebagai “sedekah nilai rapor.” “Jangan pakai (istilah) mark up ya, tapi sedekah nilai,” ungkap Mu’ti setelah acara Taklimat Media di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024). Mu’ti menyadari bahwa rapor memiliki peran penting sebagai indikator hasil belajar siswa, namun terkadang muncul permasalahan dalam objektivitas penilaian yang dilakukan oleh guru. “Rapor itu memang penting tetapi juga kadang-kadang rapor itu bikin repot. Banyak yang menyoal objektivitas guru dalam memasukkan nilai,” ujar Mu’ti.
Baca Juga:
Fenomena “sedekah nilai” terjadi ketika guru memberikan nilai lebih tinggi dari kemampuan yang sesungguhnya dimiliki siswa. Misalnya, nilai siswa yang seharusnya 6 dinaikkan menjadi 9 demi mencapai tujuan tertentu. Mu’ti mengungkapkan bahwa hal ini sering dilakukan untuk meningkatkan prestasi siswa dalam rangka mempermudah proses PPDB. Terkait dengan PPDB, Kemendikdasmen belum memberikan tanggapan lebih lanjut dan akan menunggu hasil kajian dari pemerintah. Mu’ti juga menyebutkan bahwa pada tahun ajaran 2025/2026 akan ada sistem evaluasi capaian belajar siswa yang baru, yang berbeda dari sistem Ujian Nasional (UN) atau Asesmen Nasional (AN).
Baca Juga:
(christie)
BITVONLINE.COM Unggahan terbaru Ahmad Dhani di media sosial langsung menjadi sorotan publik. Dalam unggahan tersebut, Ahmad Dhani menantang
EntertainmentJAKARTA Timnas U20 Indonesia siap memulai perjuangan mereka di ajang bergengsi Piala Asia U20 2025, yang akan digelar di China. Pada laga p
Kesehatan dan OlahragaKALBAR Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, memberikan apresiasi tinggi terhadap Festival Cap Go Meh 2025 yang diselengga
Sosial dan BudayaSUMUT Perusahaan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tengah mempersiapkan langkah besar dalam sejarah bisnisnya dengan merencanakan Init
KomunitasBANDA ACEH Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gu
NasionalSERGAI PSAD Kodam I/BB berhasil keluar sebagai juara Piala Inalum 2025 setelah menaklukan PS Pemkab Sergei dengan skor 30 dalam laga grand
NasionalMEDAN Perayaan Cap Go Meh tahun 2025 jatuh pada hari ini, 12 Februari, menandai puncak dari rangkaian perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzi
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan dalam Instruksi Presiden (Inpr
NasionalJAKARTA Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan terhadap MA sebesar Rp2,2
NasionalSUMUT Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap seorang kurir narkoba lintas negara berinisial AS (39) yang memba
Hukum dan Kriminal