BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Dinas Pendidikan Sumut Siap Mendukung Penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang Baru

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 16:41 WIB
13 view
Dinas Pendidikan Sumut Siap Mendukung Penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang Baru
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris, menyambut baik peralihan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang baru saja diresmikan oleh pemerintah pusat. Abdul Haris menilai perubahan ini dapat mengatasi berbagai kelemahan yang sering kali dikeluhkan terkait sistem PPDB sebelumnya, terutama soal zonasi dan prestasi.

Abdul Haris menjelaskan bahwa masalah yang sering muncul dalam sistem PPDB adalah ketidakseimbangan antara zonasi dan prestasi. Menurutnya, banyak sekolah yang merasa keberatan dengan sistem zonasi yang lebih luas, yang berdampak pada berkurangnya jumlah siswa dengan prestasi tinggi. Hal ini menyebabkan sekolah kesulitan mempertahankan reputasi dan keunggulannya.

Baca Juga:

"Mungkin sekolah itu merasa keberatan karena keunggulannya berkurang, zonasi lebih banyak, tentu prestasinya sedikit sehingga mereka kesulitan untuk mempertahankan keunggulannya," ujar Abdul Haris saat ditemui di Medan, Rabu (5/2). Abdul Haris mengungkapkan bahwa dalam SPMB, peraturan yang diterapkan akan membawa perubahan pada prosentase penerimaan siswa berdasarkan zonasi dan prestasi.

Sistem zonasi yang sebelumnya digunakan dalam PPDB akan digantikan dengan sistem berdasarkan domisili yang hanya mencakup 30 persen dari total kuota, yang sebelumnya 50 persen. Sementara itu, afirmasi akan tetap diberlakukan dengan porsi yang sama, yakni 30 persen.


"Jadi artinya, sistem ini akan sangat berimbang antara zonasi, domisili, dan prestasi," kata Abdul Haris. Namun, dia menambahkan bahwa hingga saat ini pemerintah provinsi masih menunggu kepastian kapan peraturan tersebut akan diberlakukan secara resmi.

Meski demikian, Abdul Haris menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat siap mendukung dan menerapkan sistem ini apabila sudah diresmikan oleh pemerintah pusat. "Kami sangat siap untuk mendukung penerapan sistem ini apabila sudah diberlakukan," ujarnya.



Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengganti sistem PPDB dengan SPMB mulai tahun 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi semua pihak.

Kemendikdasmen kini tengah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, karena pelaksanaan SPMB akan melibatkan pemerintah daerah dalam prosesnya. Rancangan sistem ini juga sudah disampaikan kepada Presiden, yang memberikan persetujuan terhadap substansi dari usulan tersebut.

(AN/CHRISTIE)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Kanwil Kemenag Sumut Luncurkan Penataan dan Penugasan Penyuluh Agama serta Guru PPPK Formasi 2022-2023
komentar
beritaTerbaru