BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Komisi E DPRD DKI Jakarta Usulkan Kajian Ulang Persyaratan Nilai 70 untuk Penerima KJP Plus

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 16:14 WIB
40 view
Komisi E DPRD DKI Jakarta Usulkan Kajian Ulang Persyaratan Nilai 70 untuk Penerima KJP Plus
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Jangan sampai anak-anak ini putus sekolah, karena kecerdasan manusia itu bervariasi. Tidak semua anak memiliki kemampuan akademik yang sama," kata Justin dalam laman DPRD DKI Jakarta.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, menyuarakan pendapat serupa dengan Justin. Ia mendorong agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak menjadikan nilai akademik sebagai satu-satunya acuan dalam menentukan penerima KJP Plus. Jhonny menyatakan bahwa standar nilai tersebut perlu dicabut agar bantuan pemerintah dapat tepat sasaran dan menjangkau anak-anak yang membutuhkan, tanpa terkendala oleh kriteria nilai.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru