BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Sosok Ketua OSIS SMKN 2 Palu yang Dikeluarkan Sekolah, Diduga Imbas Protes Biaya Kursus Bahasa Inggris

BITVonline.com - Rabu, 29 Januari 2025 17:08 WIB
4 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALU – Polemik yang melibatkan Alya Anggraini, Ketua OSIS SMKN 2 Palu, berujung pada keputusan mengejutkan dari pihak sekolah untuk mengeluarkan dirinya. Kejadian ini diduga berhubungan dengan protes yang dilancarkan oleh Alya terkait biaya kursus bahasa Inggris di sekolah tersebut. Awal mula polemik ini bermula pada September 2024 ketika Alya bersama pengurus OSIS dipanggil pihak sekolah untuk meminta maaf.

Hal ini berlanjut pada 24 Oktober 2024, saat puluhan siswa SMKN 2 Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulawesi Tengah, menuntut kejelasan terkait masalah yang ada. Pada 8 Januari 2025, Alya kembali dipanggil untuk menghadiri rapat konsolidasi pengurus OSIS yang dihadiri oleh kepala sekolah dan sejumlah wakasek.

Dalam rapat tersebut, Kepala Sekolah akhirnya memutuskan untuk mencabut SK kepengurusan Alya sebagai Ketua OSIS, dengan alasan dugaan pelanggaran berat yang meliputi keterlibatannya dalam aksi demonstrasi, fitnah, pencemaran nama baik sekolah, dan provokasi kepada Ketua OSIS di Kota Palu. Pada 14 Januari 2025, orang tua Alya Anggraini diundang ke sekolah untuk mediasi.

Baca Juga:

Namun, Alya merasa bahwa pertemuan tersebut bukanlah mediasi yang adil, melainkan tekanan agar dirinya meminta maaf. Setelah pertemuan itu, Alya langsung melapor ke Dinas Pendidikan Sulteng, mengirimkan bukti-bukti rekaman tentang intimidasi yang dialaminya. Alya Anggraini menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah memanggil pihak sekolah untuk melakukan klarifikasi.

Hasil dari rapat tersebut menunjukkan bahwa pihak sekolah mengklaim bahwa Alya sendiri yang meminta untuk dipindahkan. Namun, setelah klarifikasi, Dinas Pendidikan memutuskan untuk membiarkan Alya tetap bersekolah di SMKN 2 Palu. Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, mengonfirmasi bahwa Alya Anggraini tidak dikeluarkan dari sekolah, melainkan hanya dinonaktifkan sebagai Ketua OSIS.

Baca Juga:

Menurutnya, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan yang tidak bisa dihindari. Alya Anggraini tetap melanjutkan pendidikan di SMKN 2 Palu setelah adanya klarifikasi dari Dinas Pendidikan, meskipun situasi tersebut menimbulkan pertanyaan seputar proses internal di sekolah.(trbn)

(christie)

beritaTerkait
Viral, Wanita Nekat Menguras Saldo ATM Calon Mertua hingga Rp76,8 Juta
Viral, Emak-Emak Terekam CCTV Copet Dompet Pelanggan Swalayan di Medan
Warga Negara Kanada Ditangkap Setelah Mencuri Kalung di Toko Sanur, Namun Tak Ditahan
TNI AD Rencanakan Pembentukan Lima Kodam Baru di Beberapa Wilayah
PBNU Dukung Optimalisasi Hilirisasi Sawit untuk Kemandirian Ekonomi Indonesia
Bareskrim Polri Telusuri Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang
komentar
beritaTerbaru