Ratna Sarumpaet Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penggelapan Harta Warisan
JAKARTA Artis Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan cucunya, Husin Kamal, yang mengadukan dugaan pengge
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pemerintah akan memprioritaskan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta. Pernyataan ini disampaikan oleh Mu’ti saat ditemui di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/1/2025).
Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. “Kami usahakan menjadi kebijakan adalah prioritas penerima PIP itu untuk mereka yang belajar di sekolah-sekolah swasta,” ujar Mu’ti.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang belajar di sekolah negeri maupun swasta, mulai dari jenjang SD hingga SMA/sederajat.
Baca Juga:
Kemendikdasmen, lanjut Mu’ti, akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menentukan anggaran penyaluran dana PIP di setiap wilayah. “PIP itu kan alokasinya oleh pemerintah pusat, tapi yang lainnya misalnya ada pos daerah dan dukungan pemerintah daerah itu diserahkan ke masing-masing sesuai kemampuan keuangannya,” jelasnya.
Selain itu, Mu’ti menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk membahas lebih lanjut terkait penyaluran PIP dan program sekolah swasta. “Nanti kami bicarakan dengan Menteri Dalam Negeri besok. Tentu saja kemampuan (memberi PIP) masing-masing daerah berbeda,” kata Mu’ti.
Baca Juga:
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan setiap warga negara, terutama yang berada di daerah-daerah dengan keterbatasan keuangan, dapat tetap menikmati layanan pendidikan yang bermutu. “Mudah-mudahan juga ada dukungan kelembagaan dari Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapat layanan pendidikan bermutu,” tandasnya.
PIP sendiri adalah bentuk dukungan pemerintah untuk memastikan anak-anak dari keluarga miskin memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Salah satu syarat utama untuk menjadi penerima PIP adalah terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah negeri atau swasta pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.(KMPS)
(N/014)
JAKARTA Artis Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan cucunya, Husin Kamal, yang mengadukan dugaan pengge
Hukum dan KriminalJakarta Komisi XII DPR mengaku tidak diberi informasi terkait kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yan
PemerintahanBOGOR Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengungkapkan bahwa dua orang berinisial FY alias D dan H yang merupakan daftar pencarian
Hukum dan KriminalJAKARTA Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan memberlakukan pembatasan usia untuk mengakses media sosial (medsos)
PemerintahanMEDAN Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Walikota Medan Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani terhadap p
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan kesiapan untuk hadir dalam sid
Hukum dan KriminalJAKARTA Kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur kembali menarik perhatian publik. Dalam sidang yang
Hukum dan KriminalJAKARTA Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan Agnez Mo dan Ari Bias kini tengah menjadi sorotan banyak pihak, termasuk reka
EntertainmentJAKARTA Program beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Ministerial Scholarship 2025 resmi dibatalkan. Meski pendaftaran telah dib
PendidikanJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya para ulama masa kini untuk tidak hanya menguasai ilmuilmu sumber Is
Nasional