Beberapa nama pelaku tambahan yang diduga terlibat dalam pembubaran diskusi tersebut kini tengah dikejar oleh pihak kepolisian. “Ada beberapa nama yang sedang dikejar,” imbuh Ade Ary.
Evaluasi Internal Polda Metro Jaya
Sebagai langkah transparansi dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya juga melakukan evaluasi internal terkait insiden ini. Sebanyak 30 anggota Polri telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam penanganan kasus ini.
Ade Ary menyebutkan bahwa mereka yang diperiksa berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari anggota Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya. Selain itu, enam orang masyarakat sipil juga diminta keterangan oleh Propam untuk mendalami kejadian tersebut.
Penutup
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang kebebasan berekspresi dan keamanan dalam menjalankan diskusi publik. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindakan premanisme serta kekerasan. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan situasi keamanan di Jakarta Selatan dapat terjaga dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman.