MEDAN -Baru-baru ini, Bandara Kualanamu di Deliserdang, Sumatera Utara, diguncang oleh penangkapan enam penumpang pesawat yang membawa sabu-sabu seberat 25 kilogram. Kejadian ini menjadi sorotan setelah petugas keamanan bandara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba tersebut pada Rabu (8/5/2024).
Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, mengkonfirmasi kejadian ini dan menjelaskan bahwa ada dua percobaan penyeludupan narkoba yang berhasil digagalkan pada hari tersebut. Percobaan pertama melibatkan tiga pria berinisial FR, JF, dan TF, yang merupakan calon penumpang pesawat Citilink. Mereka tertangkap membawa 12 bungkus sabu-sabu saat petugas keamanan bandara memeriksa barang bawaan mereka di area keberangkatan.