Proses pembantaran ini tidak dihitung sebagai masa penahanan yang sebenarnya. Arya menyatakan bahwa durasi pembantaran akan bergantung pada pemulihan kondisi kesehatan Meita. Langkah ini diambil dengan pertimbangan agar anak yang dikandung Meita tidak mengalami dampak negatif akibat situasi penahanan ibunya.
“Anaknya kan tidak salah, jadi ibunya yang mempunyai tindakan kekerasan tersebut, sehingga kita menindak ibunya tapi anaknya jangan sampai mengalami hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.
Kasus ini menarik perhatian publik terkait perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan terhadap balita. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengumpulkan bukti dan klarifikasi lebih lanjut terkait peristiwa yang terjadi di daycare “Wensen School” tersebut.