BATU BARA -Kepolisian Resor Batu Bara melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 27 September 2024, bertempat di Lapangan Narkoba Polres Batu Bara. Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH., SIK memimpin langsung kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB.
Turut hadir dalam acara pemusnahan ini, Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi, SH., MH, Kasi Propam IPTU A Sitorus, SH, perwakilan BNN, perwakilan Bidang Laboratorium Forensik (Lafor) Polda Sumut, Kajari Batu Bara, serta insan pers.
Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti
Pemusnahan barang bukti kali ini mencakup sejumlah narkotika yang disita dari beberapa tersangka. Di antaranya adalah: