Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan Ditangkap sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Mataram

MATARAM -Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang pemuda disabilitas tanpa tangan, I Wayan Agus Suartama alias Iwas, baru-baru ini menggegerkan publik. Agus, seorang mahasiswa asal Nusa Tenggara Barat (NTB), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Mataram, NTB.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pengaduan dari korban perempuan pada 7 Oktober 2024, yang melaporkan adanya tindak pidana pelecehan seksual fisik. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/166/X/2024/SPKT/POLDA NTB, Agus kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan rumah selama 20 hari ke depan.

Agus, yang kini menjadi sorotan publik, angkat bicara mengenai tuduhan tersebut. Ia mengungkapkan rasa heran terkait penetapannya sebagai tersangka. “Saya dituduh memperkosa dalam kondisi tubuh saya seperti ini (disabilitas tanpa kedua tangan). Sekarang saya ditahan 20 hari ke depan di rumah, di mana saya ditahan di rumah ini, dan alat bukti saya belum tahu,” ujar Agus saat diwawancarai pada Senin (2/12).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *