Pejabat Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kenaikan UMP dan UMSP ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di provinsi tersebut. “Kenaikan UMP dan UMSP ini adalah wujud dari upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, yang tentunya akan mendorong keseimbangan ekonomi yang lebih baik di daerah ini,” ungkap Fatoni dalam keterangan resmi pada Jumat (13/12/2024).
Beranda
Ekonomi
Pemprov Sumut Umumkan Kenaikan UMP 2025 Jadi Rp 2,99 Juta, Sektor Tertentu Alami Kenaikan Lebih Tinggi