“Aset kita cukup banyak, kita minta OPD untuk menata aset bekerjasama dengan Inspektorat Sumsel,” tegas Elen Setiadi. Hal ini penting mengingat pengelolaan aset yang transparan dan tertata dengan baik akan mendukung keberlanjutan pembangunan di Sumsel.
Dengan penerimaan kembali aset-aset yang bernilai besar ini, Pemprov Sumsel berharap dapat mengelola dan memanfaatkan aset negara dengan lebih baik, mengingat pentingnya keberadaan aset-aset tersebut dalam mendukung pembangunan daerah. Kejati Sumsel, di bawah kepemimpinan Yulianto, juga menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berfokus pada penangkapan tersangka, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara yang timbul akibat penyalahgunaan aset oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
(JOHANSIRAIT)