Pemprov DKI dan Parpol Sepakat Turunkan APK Setelah Insiden Kecelakaan di Flyover Kuningan

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta, bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan perwakilan partai politik, telah menggelar rapat terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) menyusul insiden kecelakaan lansia yang disebabkan robohnya bendera partai di flyover. Kejadian tersebut memicu langkah tegas untuk menata APK guna menghindari risiko serupa di masa mendatang.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, menyatakan kesepakatan bersama dari semua partai politik untuk menurunkan APK yang dapat mengganggu ketertiban. Penertiban rencananya akan dilaksanakan serentak mulai tanggal 19 Januari 2024 hingga satu pekan ke depan. Lokasi penertiban mencakup berbagai titik strategis seperti flyover, jembatan penyeberangan orang (JPO), jembatan, dan pembatas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *