Pemkot Pekalongan Dorong Pelaku Usaha RPH Memiliki Sertifikat Halal

“Kami mendorong pelaku usaha rumah pemotongan hewan dan unggas untuk memastikan proses kehalalan produknya guna meyakinkan masyarakat,” ujar Supriono.

Menurutnya, keberadaan RPH dan RPU menjadi pondasi dalam memastikan kehalalan produk. Daging hewan ternak atau unggas merupakan salah satu bahan pangan yang paling sering dikonsumsi oleh masyarakat, oleh karena itu penting untuk memastikan bahwa proses pemotongan dan pengolahannya telah sesuai dengan aturan kehalalan.

Supriono juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan sosialisasi dan pelatihan langsung kepada pelaku usaha. Melalui pendekatan ini diharapkan mereka dapat lebih memahami pentingnya kehalalan produk dan bagaimana cara untuk memperoleh sertifikat halal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *