Pemkot Pekalongan Dorong Pelaku Usaha RPH Memiliki Sertifikat Halal

PEKALONGAN -Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menegaskan komitmennya dalam memastikan kehalalan produk daging dengan mendorong pelaku usaha rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU) untuk memiliki sertifikat halal. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang mereka konsumsi.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan, Supriono, mengungkapkan kolaborasi antara pihaknya dan sejumlah RPH serta RPU untuk memastikan bahwa daging yang diproduksi telah terjamin kehalalannya. Hal ini menjadi langkah strategis agar pelaku usaha tidak lagi perlu berbelanja di luar daerah karena daging yang mereka jual sudah memiliki sertifikat halal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *