Pemko Pematangsiantar Tunggu Tindak Lanjut Proposal Pengembangan RSUD Djasamen Saragih dari Investor Asing

Mengundang investor ke daerah, lanjut Dedi, merupakan tantangan besar yang tidak hanya dihadapi oleh Pemko Pematangsiantar, melainkan juga oleh pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia. Kendala utama dalam menarik investor adalah penyediaan jaminan kepastian hukum dan infrastruktur yang memadai, yang menjadi faktor utama dalam keputusan investasi.

“Ini adalah tantangan yang tidak hanya dihadapi oleh Pemko Pematangsiantar, tetapi juga banyak daerah lain. Mengundang investor memerlukan kepastian hukum dan jaminan bahwa investasi mereka akan aman. Salah satu langkah yang sedang kami tempuh adalah memastikan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kami selesai, yang diperkirakan akan rampung dalam beberapa bulan ke depan,” ujar Dedi.

Dedi optimis bahwa setelah RDTR selesai, berbagai peluang investasi akan lebih terbuka. Dengan perencanaan tata ruang yang jelas dan terstruktur, investor akan memiliki panduan yang lebih baik mengenai potensi investasi yang dapat dilakukan di Pematangsiantar.

Kunjungan sejumlah Konsulat Jenderal (Konjen) dari negara sahabat ke Kota Pematangsiantar pada Juni 2024 lalu menjadi momen penting bagi Pemko Pematangsiantar dalam mempromosikan potensi investasi di daerah tersebut. Rombongan Konjen dari beberapa negara, seperti Singapura, Jepang, Amerika Serikat, Malaysia, Jerman, dan Belanda, yang difasilitasi oleh Pemprov Sumut dan Bank Indonesia, berkunjung untuk mengeksplorasi peluang kerja sama investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *