BINJAI – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai telah mengajukan usulan 230 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2024 ini, dengan harapan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam birokrasi. Usulan tersebut telah diterima oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), menandakan keseriusan dalam memperkuat tenaga kerja aparatur pemerintah.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Binjai, Rahmad Fauzi, formasi CPNS dan PPPK tersebut telah sesuai dengan persetujuan prinsip dari Menpan. Dari total formasi yang diajukan, sebanyak 46 formasi dibuka untuk CPNS, sementara sisanya untuk PPPK. Fauzi juga menegaskan bahwa dua persen dari total formasi tersebut akan diperuntukkan bagi calon pegawai dengan disabilitas, menunjukkan komitmen Pemko Binjai dalam inklusi sosial.