Pemkab Taput Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

TaputWakil Bupati  Taput Sarlandy Hutabarat, SH. MM, secara simbolis menerima Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia, bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (23/01/2024).

Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Piagam Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Perwakilan Ketua Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *